18.02
0
Pemanggilan rektor Universitas Negeri Makassar oleh Penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pada Jum'at 11 Maret 2016 menyisakan sebuah pertanyaan. Di Fakultas Teknik UNM, yang telah 2 periode dipimpin oleh Rektor UNM terpilih (3 Maret 2016), terindikasi ada penyimpangan anggaran. Pembangunan Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik UNM dengan anggaran Rp. 40M, hingga saat ini, belum juga selesai. Jangankan selesai, keadaan area pembangunan Laboratorium Terpadu-pun masih sama seperti dulu; belum tersentuh sedikitpun alias masih perawan. Tidak tampak tanda-tanda pembangunan di area tersebut. Padahal, proyek Rp. 40 MILIAR tersebut telah klop pada tahun 2015 silam.

Apa yang terjadi di UNM perlu dipertanyakan dan diusut hingga tuntas. Anggaran yang tidak sedikit (Rp. 40M) perlu dipertanggung-jawabkan oleh pihak terkait, dalam hal ini oleh semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Laboratorium Terpadu tersebut. Diharapkan agar Penyidik Polda dapat segera menindak-lanjuti dugaan penyimpangan tersebut hingga keakar-akarnya secara transparan agar publik dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Tentunya media cetak dan online akan terus mem-follow-up dugaan kasus penyimpangan dana yang sangat merugikan negara ini.

Jika benar bahwa dalam pembangunan Laboratorium Terpadu di Fakultas Teknik UNM terdapat penyimpangan, maka sangat tidak logis jika kasus tersebut hanya melibatkan seorang individu saja. Terkait pengusutan masalah ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat tentu memiliki integritas tinggi dan dipandang sangat mampu untuk mengungkap dan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan dana. Perlu diketahui bersama bahwa penyidik Polda adalah orang-orang pilihan. Mempercayakan pengusutan dugaan kasus penyelewengan ini pada mereka adalah hal yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Tentu mereka sanggup, bahkan sangat sanggup. Kita tunggu saja kelanjutannya.

(Baca Juga: Dugaan Korupsi di Fakultas Teknik UNM: Seluruh Pihak yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab)

Semoga saja penyelidikan ini dapat membuahkan hasil. Kepolisian dan seluruh pihak berwenang tidak boleh pandang bulu dalam mengungkap sebuah kasus. Sebagai masyarakat yang peduli akan Indonesia, sudah sewajarnya jika kita mendukung langkah penyidikan ini. Mari wujudkan Indonesia Bersih dan Bebas Korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar