18.32
0
Penyalahgunaan anggaran negara adalah suatu pelanggaran besar yang bertentangan dengan visi dan misi dalam upaya menciptakan Indonesia Bersih dan Bebas Korupsi. Berbagai kasus korupsi telah terungkap dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini. Diharapkan kedepannya, tidak terjadi lagi kasus seupa; yaitu upaya memperkaya diri sendiri dan golongan.

Berkaitan dengan upaya mewujudkan Indonesia Bersih dan Bebas Korupsi, ada satu dugaan kasus korupsi yang menarik untuk di-follow-up. Kasus ini diduga terjadi dilingkup salah satu kampus ternama di Indonesia; Universitas Negeri Makassar.

Kampus yang dulunya bernama IKIP Ujung Pandang ini adalah salah satu kampus tujuan yang menjadi favorit bagi lulusan SMA sederajat yang berada di Indonesia Timur. Jika Anda meneliti mahasiswa dan mahasiswi yang berkuliah di UNM (Universitas Negeri Makassar), maka akan Anda temukan bahwa mayoritas mahasiswa dan mahasiswi didalamnya merupakan warga pendatang yang berasal dari daerah-daerah diluar Kota Makassar. Singkat cerita, UNM adalah kampus besar. Kampus pencetak pendidik yang terdidik. Kampus yang menjadi kebanggaan masyarakat di Kawasan Timur Indonesia pada khususnya, dan menjadi kebanggaan Indonesia pada umumnya.

Kampus yang menjadi favorit dan selalu menjadi tembakan pertama para calon mahasiswa ini kini dirundung kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara sebesar 40 Miliar Rupiah. Lebih rinci, dugaan kasus penyalahgunaan anggaran negara yang tidak sedikit ini terjadi di Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar, fakultas yang dipimpin oleh rektor UNM terpilih (Maret 2016). Kampus yang baru saja mengadakan pemilihan nahkoda (baca: rektor) ini kini menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, kampus keguruan ini adalah salah satu kampus favorit yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Jika indikasi atau dugaan ini kemudian berbuah status menjadi fakta, maka reputasi UNM sebagai salah satu kampus favorit pencetak tenaga pendidik akan tercoreng. Untuk itu, sebagai individu yang peduli terhadap kelangsungan hidup Universitas Negeri Makassar, sudah sewajarnya kita memusatkan perhatian untuk mengawal kasus ini untuk Indonesia Bersih dan Bebas Korupsi. Mari bersama-sama menyelamatkan Universitas Negeri Makassar dari oknum-oknum yang khilaf.

Kasus ini sementara dalam proses penyidikan. Jum'at 11 Maret 2016 kemarin, nahkoda Gedung Phinisi saat ini, Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd, telah beritikad baik memenuhi panggilan Polda Sulselbar guna memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Fakultas Teknik UNM. Semoga saja kasus ini dapat terungkap secara gamblang dan transparan. Bagaimanapun juga, terlepas dari dugaan kasus korupsi tersebut benar atau tidak, predikat Universitas Negeri Makassar sebagai salah satu kampus favorit wajib dipertahankan dan ditingkatkan.

(Baca Juga: Ada Korupsi di Fakultas yang Dipimpin oleh Rektor UNM Terpilih?)

Banyak akademisi UNM yang telah mencetak prestasi gemilang, sebagian lainnya masih berada pada tahap berusaha untuk membuat terobosan positif dibidang pendidikan untuk meningkatkan rating UNM. Jangan biarkan ada oknum yang memanfaatkan popularitas UNM (Universitas Negeri Makassar) untuk memperkaya diri sendiri dan golongannya. Sebagai masyarakat, kami percaya pihak terkait dapat bekerja dengan tidak berpihak pada satu sisi kecuali pada sisi kebenaran dan keadilan.

Jaya terus UNM, jaya terus Polda Sulselbar.

0 komentar:

Posting Komentar