01.38
0
Ragam pendapat bermunculan dari berbagai kalangan terkait pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Dari beberapa diskusi yang pernah diikuti Daeng Situju, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar, terdapat dua poros atau haluan utama terkait opini masyarakat terhadap MEA; yaitu MEA sebagai peluang dan MEA sebagai ancaman. Menyikapi hal ini, langkah bijak mutlak diperlukan dalam upaya menangkal kemungkinan buruk dan dalam upaya memaksimalkan kemungkinan baiknya.

MEA sebagai Ancaman

Bagi pihak yang menganggap MEA sebagai ancaman, hal ini dijelaskan dapat memperlebar jurang atau gap kemampuan ekonomi masyarakat. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah terjadinya penyempitan lapangan kerja yang oleh MEA akan dibuat menjadi lebih sempit lagi akibat pemberlakuan pasar bebas. Dalihnya, status sebagian besar masyarakat Indonesia yang tercatat dibawah garis kemiskinan akan terancam menjadi lebih miskin. Singkat kata, penganut haluan ini menakutkan terjadinya "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin", persis seperti bait lagu gubahan H. Rhoma Irama.

Perkiraan penganut poros atau haluan ini sebenarnya sangat berdasar. Ketika pasar bebas diberlakukan, maka peluang tergerusnya lapangan kerja bagi masyarakat akan semakin besar. Jika menilik isu ini dari sektor perdagangan, akan ditemukan pula peluang terkuburnya bisnis lokal yang kalah oleh gempuran investor asing yang masuk dengan menggunakan keypass "MEA".

MEA sebagai Peluang

Sementara itu, pihak yang berada pada haluan lain menjelaskan bahwa MEA seyogyanya merupakan kunci pembuka gerbang peti harta karun. Pemberlakuan pasar bebas di Indonesia dipandang sebagai ladang gembur yang siap digarap. "Jangan hanya fokus kepada gempuran produk asing yang akan masuk, tapi fokuslah pada cara dan upaya memasarkan produk lokal keluar kandang." Kira-kira seperti itulah pijakan pemikiran poros atau haluan "MEA sebagai Peluang" jika Daeng Situju harus merangkumnya dalam satu kalimat pendek.

Hari Konsumen Nasional 2016 - Sumber: DitjenPDN Kemendag RI

Kerangka Pikir

Daeng Situju sangat tertarik mengulas kasus ini berdasarkan beberapa landasan pemikiran. Pertama, perubahan merupakan hal yang mutlak terjadi. Seperti kata si jenius "Einstein", "Life is like riding a bicycle. To keep your balance, you must keep moving". Jika diterjemahkan, kira-kira artinya akan seperti kalimat berikut: "Hidup itu seperti naik sepeda. Untuk menjaga keseimbangan, Anda harus terus bergerak." Sejenius itukah Einstein sampai-sampai perkataannya beberapa abad yang lalu terasa sangat mengena kondisi kita sekarang ini??? Tidak juga! Itu adalah sistem atau pola berulang yang mutlak terjadi. Jika boleh meminjam istilah ilmu sosial atau sosiologi, fakta tentang perubahan ini adalah salah satu rujukan dari kata "revolusi" (perubahan yang sangat cepat) dan "evolusi" (perubahan bertahap). Satu kata, HADAPILAH!!!

Kedua, menolak perubahan berarti mengingkari potensi yang telah dianugerahkan oleh sang pencipta alam raya untuk kita. Satu kalimat yang sangat menarik terkait hal ini, "Alam raya telah dibentangkan dan ditundukkan untuk manusia". Bukan manusia dicipta untuk dunia, melainkan dunialah yang dicipta untuk manusia. Bekal otak untuk berpikir dan kalbu untuk merasa akan terhianati jika kita memilih untuk mengibarkan bendera putih dalam melawan perubahan.

Ketiga, zona nyaman bukanlah zona yang benar-benar nyaman. Jika diperhatikan lebih detail, zona nyaman adalah kungkungan potensi manusia yang sebenarnya tidak terbatas. Pada poin ini, keluar dari zona nyaman tidaklah dianjurkan. Perlebarlah zona nyaman Anda bersama MEA.

Perilaku Konsumtif Masyarakat Indonesia

Berdasarkan data statistik yang dilansir McKinsey & Company, sebuah firma global yang mengakomodasi 9.000 konsultan plus 2.000 profesional dalam bidang penelitian dan informasi, dalam artikelnya yang diberi judul "The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia's Potential", memprediksi bahwa pada tahun 2030 mendatang, peningkatan taraf ekonomi Indonesia akan menduduki peringkat ke-7 yang pada saat artikel ini dilansir masih menduduki posisi ke-16. Hal ini memang masih sebuah prediksi, namun, jika melihat keadaan saat ini, yang salah satu pertandanya dapat dilihat dari gencarnya promosi e-commerce, maka bukan tidak mungkin prediksi tersebut akan menjadi kenyataan.

Belanja Online - Daeng Situju
Kemilau Belanja Online
Gambar diatas adalah salah satu bukti perilaku konsumtif yang contohnya diambil dari Daeng Situju sendiri. Kebetulan, paket buku tersebut tiba sesaat sebelum artikel ini rampung. Buku adalah asupan nutrisi untuk otak yang Insya Allah akan berguna dan masuk dalam kategori "dibutuhkan"; bukan "diinginkan". Jadilah konsumen cerdas dan mencerdaskan.
Masyarakat kita memang terkenal cukup konsumtif. Perilaku konsumtif ini membuktikan bahwa pangsa pasar perekonomian di Indonesia benar-benar menjanjikan; ibarat ladang gembur yang siap digarap. Namun, dibalik berita positif tersebut, kita juga perlu mewaspadai kemungkinan-kemungkinan negatif yang dapat ditimbulkannya. Selain menjadi penanda pesatnya pertumbuhan ekonomi negara, perilaku konsumtif juga berpotensi menjadi ancaman yang dapat membentuk mental "Belanja Membabi-buta" bagi masyarakat. Hal ini tidak bisa dipungkiri dan diabaikan begitu saja. Maraknya berita penipuan konsumen dalam berbelanja online yang ramai diberitakan dimedia cetak maupun eletronik membuktikan eksistensi dari kemungkinan negatif tersebut. 

Solusi Cerdas dan Mencerdaskan


Kemendagri
Kementerian Perdagangan RI - (Source: DJPDN Kemendag)

Adalah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Selain itu, kita semua patut bersyukur karena pemerintah Indonesia ternyata menaruh perhatian besar kepada masyarakat sebagai konsumen yang dibuktikan dengan dirilisnya situs khusus dibawah naungan Kementerian Perdagangan yang memuat konten-konten edukatif terkait konsumen cerdas yang dapat diakses melalui laman www.harkonas.id. Kiat-kiat, strategi-strategi, dan sosialisasi mengenai konsumen cerdas diulas tuntas dalam web tersebut. Beruntunglah kita ditakdirkan menjadi rakyat Indonesia.

Lantas, bagaimana solusi cerdas dan mencerdaskan dalam menghadapi MEA dalam posisi sebagai konsumen? "Jadilah konsumen cerdas dan mencerdaskan". Poin ini mutlak perlu.

Pahami Hak dan Kewajiban Konsumen

Memahami apa saja hak dan kewajiban konsumen merupakan langkah proaktif dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam berbelanja. Sebagai konsumen cerdas, kita memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Memahami tiap butir dari regulasi ini merupakan langkah cerdas dan mencerdaskan pertama mengingat ini adalah poin yang sangat fundamental yang dapat diibaratkan sebagai guidebook atau manual book kita dalam aktivitas jual-beli. Selain itu, untuk melengkapi pengetahuan kita tentang regulasi terkait perlindungan konsumen, penting bagi kita untuk secara berkala mengunjungi web yang bernaung dibawah pengawasan Kementerian Perdagangan yang dapat diakses pada laman http://siswaspk.kemendag.go.id/ dan pada laman http://ditjenpdn.kemendag.go.id. Kinerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan Republik Indonesia patut kita apresiasi. Berbagai upaya cerdas dan mencerdaskan telah dilakukan untuk masyarakat. Kini, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak menjadi cerdas dan proaktif dalam mencerdaskan.

Sebagai informasi tambahan untuk Anda, jika Anda merasa ada hak-hak sebagai konsumen yang telah dilanggar setelah semua kewajiban sebagai konsumen (berdasarkan regulasi terkait perlindungan konsumen) telah Anda penuhi, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memungkinkan Anda untuk melakukan pelaporan via Whatsapp dengan nomor 0853 1111 1010. Bagaimana??? Masih ragu dengan kinerja pemerintah???

Cerdas Memilih Produk: Bangga dengan Produk dalam Negeri ber-SNI

Jika bukan kita, siapa lagi???

Kiat Menjadi Konsumen Cerdas
Kiat Menjadi Konsumen Cerdas - Source: www.harkonas.id
Banyak yang sangsi terhadap produk-produk buatan Indonesia yang dinilai belum memenuhi kriteria terkait kualitas. Namun, sebagai warga negara yang cerdas, mencintai produk buatan lokal Indonesia oleh Daeng Situju didaulat langkah cerdas kedua. Alasannya? Pertama, produksi produk seperti helm (helmet), produk eletronik, dan produksi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) berada dibawah pengawasan pemerintah yang dalam hal ini diakomodir oleh Kementerian Perdagangan. Perlu diakui bahwa tidak semua produk dapat diakomodir dalam pengawasan pihak terkait. Menjadi kewajiban kita semua untuk memperhatikan produk yang akan dibeli sebelum benar-benar membelinya. Pastikan tertera logo SNI pada produk. Hal ini penting untuk menjamin kualitas produk.

Kedua, membeli produk dalam negeri berarti membantu perekonomian masyarakat. Telah disinggung pada poin sebelumnya bahwa "saling mengingatkan dalam kebaikan" adalah kewajiban kita semua. Bukankah sebaik-baik manusia adalah ia yang bermanfaat bagi sesamanya??? Daeng Situju yakin kita semua sepakat dalam hal ini.

Ketiga, berperan aktif dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi negara. Membeli produk-produk lokal merupakan langkah cerdas nan aktif dalam upaya menjaga ekuilibrium perekonomian negara. Apresiasi patut kita tujukan kepada negara yang telah memberi kita kegidupan dan penghidupan yang layak.

Mengutamakan Kebutuhan, Bukan Keinginan

Poin ini merupakan salah satu dari beberapa dampak negatif dari perilaku konsumtif. Poin ini pula yang pada pembahasan diatas Daeng Situju sebut sebagai "Belanja Membabi-buta". Jadilah konsumen cerdas dengan berbelanja mengutamakan kebutuhan dan menunda keinginan. Dalam domain agama, apapun agama yang kita anut, perilaku mengutamakan keinginan dibandingkan kebutuhan tidaklah dianjurkan. Selain itu, dengan mengutamakan kebutuhan dan mengesampingkan keinginan pada saat berbelanja juga merupakan perwujudan dari upaya pengekangan hawa nafsu yang terkadang membutakan mata yang mana biasanya berakhir dengan kekecewaan.

_______ _______ _______

Pemerintah telah mengupayakan kemudahan untuk kita semua terkait upaya perlindungan konsumen. Melalui artikel ini, Daeng Situju mengajak masyarakat sekalian untuk turut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak konsumen. Selanjutnya, mari kita turut meramaikan Hari Konsumen Nasional 2016 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2016. Akhir kata, terima kasih banyak untuk Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atas pengawalannya dan segenap perhatiannya kepada masyarakat Indonesia. Jayalah Indonesiaku. 

Maskot
Maskot Konsumen Cerdas
(Sumber Gambar: Google)

0 komentar:

Posting Komentar